BANDUNG, BEDAnews.com – Tiga hari berturut turut gedung DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi sasaran dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus law atau UU Cipta Kerja.
Terkait hal tersebut akhirnya DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi buruh untuk menyampaikan pernyataan menolak Undang-undang Omnibus Law/UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Surat Pernyataan meneruskan aspirasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar dari FPKS, drh. H Achmad Ru’yat, MSi., didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD jabar dan Kabag Humas-Protokol Setwan jabar Yedi Sunardi kepada wartawan disela-sela aksi massa menolak UU Omnibus Law, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020).