• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Susun Perda Rehabilitasi Korban Narkoba

DPRD Jabar Susun Perda Rehabilitasi Korban Narkoba

Asep Budi by Asep Budi
9 Desember 2012
in Tak Berkategori
7
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Dalam upaya mengatasi tingginya penyalahgunaan narkoba, saat ini peraturan daerah (raperda) tentang rehabilitasi social Korban Narkoba, tengah dibahas dan disusun oleh DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus V).

Raperda ini diharapkan nantinya akan dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan penanganan masalah rehabilitasi social Korban narkoba di Jawa Barat. Selain itu juga raperda ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas rehabilitas korban narkoba yang tersebar di sejumlah balai rehabilitasi social di Jawa Barat.

Ketua Pansus Hj Ganiwati saat meninjau ke unit pelaksana teknis (UPT) Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Putra di Lembang KBB, menyatakan dengan Raperda ini diharapkan dapat diterbitkan sebagai Perda yang dapat membangun kesepahaman dalam penanganan korban narkoba, mengingat balai rehabilitasi saat ini, tidak hanya tersebar di kota Bandung saja, namun sudah tersebar juga dibeberapa daerah antara lain Sukabumi, Bogor dan Tasikmalaya.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Hj Ganiwati, saat diterima Kadinsos Jabar, Tatty Iriani dan Kepala UPT Balai Rehabilitasi Pamardi Putra, Dedeh Suminar, menegaskan sejalan dengan pembahasan Raperda tentang Rehabilitasi Sosial Korban Narkoba, akan mendorong menjadi Perda yang nantinya dapat memberikan manfaat khususnya dalam upaya mengatasi tingginya korban narkoba.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ini, mengharapkan keberadaan Raperda tentang Rehabilitasi Korban Narkoba dapat diterbitkan menjadi Perda, dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya mengatasi masalah social seperti narkoba. Melalui regulasi tersebut, juga diharapkan ada peningkatan sarana dalam proses rehabilitasi korban narkoba.

Sememntara Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Putra, Dedeh Suminar dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, kondisi mereka yang menjadi sasaran rehabilitasi merupakan hasil sosialisasi di tahun sebelumnya. Sebagai contoh untuk sasaran di tahun 2013, mereka yang merupakan hasil sosialisasi di tahun 2012.

Daya tampung korban narkoba yang direhabilitasi per tahun mencapai 95 orang, dengan sasaran kelompok umur 14 sampai 28 tahun. Mereka dijaring dan diseleksi berdasarkan skala prioritas dari seluruh Kabupaten/Kota di Jabar.

“Khusus di tahun 2013, yang direhabilitasi berasal dari 20 Kabupaten/Kota di Jabar. Mereka akan menjalani rehabilitasi selama 10 Bulan yang dimulai Bulan Pebruari. Mereka akan dibina baik fisik, mental maupun keterampilan,” katanya. (hermanto)

Previous Post

Terinspirasi Einstein, Cindy Nur Fitri Pilih Jadi Aktivis

Next Post

Komisi E DPRD Jabar Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh Sumedang

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Komisi E DPRD Jabar Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh Sumedang

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021