Pemdaprov Jabar lanjut Ono Surono, kini sedang menelusuri siapa dalang di balik pembuatan sertifikat laut di Subang yang mencatut nama sejumlah nelayan tersebut. Penelusuran perlu dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan.
“Saat ini kami tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat ini. Kami ingin masalah ini tidak berhenti di pembatalan saja, tetapi berlanjut ke proses hukum siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini di wilayah-wilayah lainnya yang mengorbankan masyarakat,” ucap dia.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang Hermawan menyebutkan, ratusan bidang yang disertifikatkan itu dulunya merupakan daratan. Hal itu merujuk pada peta 1942. Saat pengukuran terbaru yang dilakukan pada 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan kini sudah jadi lautan akibat abrasi.