• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Soroti Opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal atas LHP LKPD Jabar 2023

DPRD Jabar Soroti Opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal atas LHP LKPD Jabar 2023

herz by herz
22 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
Pimpinan DPRD Jabar bersama Gubernur dan Perwakilan BPK usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023. Kota Bandung, (21/5/24).

Pimpinan DPRD Jabar bersama Gubernur dan Perwakilan BPK usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023. Kota Bandung, (21/5/24).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung. BEDAnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Meskipun demikian, LHP LKPD Jabar 2023 disertai catatan atau penekanan suatu hal dari BPK RI. Salah satunya terkait massalah di sektor keuangan yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah ini sudah yang ke 13 kalinya kita mendapatkan opini WTP. Namun memang kali ini dengan penekanan suatu hal, khususnya di sektor keuangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).

Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menjelaskan, BPK RI memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Penekanan suatu hal yang dimaksud salah satunya;

BeritaTerkait

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026

BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal ini berdampak pada penurunan modal menjadi negatif sebesar Rp141,16 milyar, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/Car) sebesar negatif 571,62%, dan aset perusahaan menurun menjadi sebesar Rp28,93 miliar.

Sedangkan BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesat negatif Rp18,48 miliar per 31 Desember 2023 akibat koreksi penyimpangan keuangan, dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP) yang berdampak pada penurunan modal, dan kewajiban perusahaan yang sudah melebihi aser lancarnya.

“Permasalahan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Penyertaan modal daerah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) tidak dapat diyakini kewajarannya serta terdapat ketidakpatuhan yang berpotensi menjadi tanggungan Pemdaprov Jabar,” kata Ahmadi Noor Supit.

Dalam hal ini BPK merekomendasikan kepada gubernur agar menginstruksikan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) berkoordinasi dengan LPS terkait simpanan nasabah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) yang melebihi batas maksimal simpanan, dan bunga simpanan nasabah pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) yang melebihi suku bunga dalam rangka memitigasi dan meminimalisir potensi dampak finansial yang ditanggung oleh Pemprov Jabar.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat agar memantau dan melaporkan perkembangan proses hukum atas indikasi Tindak Pidana Korupsi pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).@herz

Previous Post

Kodim 0611 Garut Wujudkan Cita-cita Warga Sukaresmi Bangun Akses Jalan Desa di Daerah Pusat Stunting Kab Garut

Next Post

Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Muktamar KAMMI XIII Di NTB

Related Posts

News

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
News

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo 

24 April 2026
TNI-POLRI

IRKORMAR TINJAU LANGSUNG PEMBANGUNAN YONIF 15 MARINIR DI PASURUAN, PASTIKAN SESUAI TARGET DAN SPESIFIKASI

24 April 2026
TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026
Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
Next Post

Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Muktamar KAMMI XIII Di NTB

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021