BANDUNG. BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jln Diponegoro 27 Bandung pada Senin (31/10) Siang. Menyepakati Sembilan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD jabar Brigjen. TNI Pur. Taufik Hidayat, ini diikuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta para Pimpinan OPD dan Undangan.
“Total sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan digarap, dengan rincian empat usulan dari legislatif dan lima oleh eksekutif,” Demikian disebutkan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari usai rapat.
Mengenai usulannya kata Ineu, yakni Raperda tentang kepariwisataan, penelitian pengembangan penetapan ilmu teknologi, penyelenggaraPropemperdaan perlindungan konsumen, pemajuan kebudayaan, pajak dan retribusi daerah, penyelesaian tuntutan ganti rugi.












