Bandung BEDAnews
Untuk membuat kegiatan operasional BPR (Bank Perkreditan Rakyat) menjadi lebih sehat DPRD jabar segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Hal ini dikatakan Ketua DPRD DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung.
Dikatakan. Dengan perubahan status ini diharapkan BPR mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di daerah
Selain itu dengan meningkatnya status BPR menjadi PT maka kegiatan bisnisnya pun diharapkan bisa lebih maju. karena profesional.
Anggota FPDIP Jabar ini mengungkapkan saat ini Raperda tersebut sudah masuk ke dalam program legislasi daerah 2015 dan masih dalam tahap persiapan, Raperda yang merupakan ajuan DPRD ini dan sekarang Komisi III sedang mengevaluasi BPR yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan BPR yang tersebar hingga pelosok ini, memiliki potensi besar namun belum tergali optimal. Salah satunya, lembaga keuangan ini menjadi yang paling dekat dengan masyarakat, dan sangat berperan penting dalam menggerakkan perekonomian di daerah.












