Lebih lanjut disebutkannya, selain itu juga kita bahas refocusing dan piramida kepegawaian sehubungan dengan adanya moratorium penerimaan pegawai, disisi lain perimbangan antara yang pensiun dan yang akan masuk sebagai CPNS dan menjadi ASN disini belum berimbang.
“Tentunya akan ada persamaan dan perbedaan antara Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat karena sifat kekhususan DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, otonomi daerah di Jawa Barat juga berbeda, di Jawa Barat adanya daerah kabupaten atau kota sementara di Provinsi DKI Jakarta ini semua berada di dalam kendali pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Sadar Muslihat berharap ke depannya hal positif dari sistem kepegawaian di Provinsi DKI Jakarta jadi perhatian jawa barat. Terutama terkait dengan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas di Pemerintah Provinsi DKI jakarta yang tidak dikerjasamakan dengan pihak ke tiga dan harus langsung dari SKPD dan itu juga harus berstandar UMR. @herz