Bandung BEDAnews.com
DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan tindakan pelarangan terhadap siswa atau peserta didik yang belum membayar iuran uang sekolah untuk mengikuti UNBK.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syamsul Bachri, SH. MBA, Bachri saat dihubungi wartawan terkait adanya laporan dari masyarakat/ orang tua siswa yang merasa diancam pihak sekolah, anaknya tidak bisa ikut UNBK gara-gara belum membayar iuran kewajiban sekolah, Sabtu (30/3/2019).
Tindakan pelarangan pihak sekolah terhadap siswa atau peserta didik yang belum membayar kewajiban iuran uang sekolah, tidak bisa mengikuti UNBK. Merupakan sikap yang sangat tidak mendidik, karena dapat mengganggu konsektrasi siswa SMA kelas XII yang akan melaksanakan UNBK.
Untuk itu, saya atas nama Pimpinan Komisi V DPRD Jabar minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika untuk mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala sekolah SMA Negeri maupun Swasta di Jabar agar tidak melakukan pelarangan apalagi sampai pengancaman terhadap siswa yang akan mengikuti UNBK.