BANDUNG.BEDAnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri aset-aset dari pelimpahan dari Pemerintah Pusat, serta mengakomodir bukti fisik dan dokumennya sehingga aset tersebut tidak menjadi persoalan dan dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Hal ini dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, saat rapat kerja dengan mitra komisi I terkait LKPJ Gubernur Jabar TA 2020. Di Bandung. Rabu (7/4/2021).
“BPKAD harus menertibkan aset-aset pelimpahan dari pusat, artinya dilimpahkan ke daerah tetapi data dan dokumennya tidak ada. Karena ini yang sering menjadi persoalan,”ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP ini juga meminta BPKAD dapat mengejar target-target pelimpahan aset dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.













