• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

herz by herz
6 Mei 2021
in Tak Berkategori
0
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021). (Humas DPRD Jabar).

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021). (Humas DPRD Jabar).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA.BEDAnews.com – Mendekati hari raya Iedul Fitri  yang tinggal hitungan hari,  warga Jawa Barat dihimbau untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, meskipun pada kenyataannya   banyak masyarakat  yang melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

“Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan,” ujar Sadar.

Ditambahkannya, , bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sebuah Nama Baru Negeri Antah Berantah “Negara Kekaisaran Sunda”

Next Post

Jelang Lebaran DPRD Jabar Berharap Kenaikan Harga SembakoTidak Terlalu Tinggi

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021). (Humas DPRD Jabar).

Jelang Lebaran DPRD Jabar Berharap Kenaikan Harga SembakoTidak Terlalu Tinggi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021