Menjawab usulan ini, Ahmad Ru’yat menyebutkan pihaknya akan menyampaikannya ke Komisi I DPRD Jabar untuk dilakukan suatu program dimasukan ke dalam prolegda.
“Kami akan koordinasikan dengan gubernur melaui surat yang nanti akan disiapkan. Demikan pula kepada Komisi II DPR RI yang memang memiliki kewenangan disana dan ke Kemendagri melalui Ditjen Otda,” katanya.
Sementara mengenai jumlah DOB di Jawa Barat, Ahmad Ru’yat menyebutkan akan disesuaikan dengan kajian naskah akademik dan disesuaikan dengan kewenangan pusat.
“Kami berharap Pemerintah Pusat mendengar betul dari teman-teman demikian sangat gigih dengan maksud dan tujuan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. @












