“Karena pasien yang meninggal akibat Covid 19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid 19. Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan,” ujar Arif seusai meninjau lokasi posko penegakkan hukum PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (16/7/2021).
Di tanya soal isu pungli di TPU Cikadut, dia melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini. Dari hasil informasi dengan Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut ada jam kerja yang di berlakukan. Sedangkan, korban yang meninggal akibat Covid 19 saat ini sedang tinggi-tingginya. Bahkan, belum lama ini di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulan yang membawa jenazah pasien Covid 19. Sebab, jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam lantaran umumnya pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid 19 tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman.