• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Desak Pemerintah Perkuat Pemetaan Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit

DPRD Desak Pemerintah Perkuat Pemetaan Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit

admin by admin
5 November 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurutnya, dasar hukum terkait hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah pusat maupun daerah wajib merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi upaya kesehatan yang bermutu, aman, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.

Kebijakan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan juga tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Elton menjelaskan, berdasarkan data fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Bandung, saat ini terdapat tiga rumah sakit, 80 UPTD puskesmas, satu Labkesda, dan satu UPT P2KT. Jumlah tersebut dinilai masih belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat.

BeritaTerkait

Dr. Dodi Sukmayana Kukuhkan Pengurus PWRI SetDPRD Jabar 2026-2031

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani sosialisasi program MBG di Cirebon

Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

20 April 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: DPRD Kota BandungElton Agus Marjanpemetaan SDM kesehatantenaga kesehatan Bandung
Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis: Gizi Sehat untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Next Post

Tuntas Sesuai Target, TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bawa Senyum di Tengah Masyarakat

Related Posts

Edukasi

Dr. Dodi Sukmayana Kukuhkan Pengurus PWRI SetDPRD Jabar 2026-2031

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani sosialisasi program MBG di Cirebon
News

Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

20 April 2026
News

“Bupati Kapuas Trail Adventure #4 2026” Pecah Rekor Dengan Peserta 600 Riders, Resmi Digelar

20 April 2026
News

Pesona Budaya Betawi, Warnai Halalbihalal IKA SMA 3 Jakarta Angkatan 83

20 April 2026
News

Menteri Nusron, Tinjau Kawasan Industri di Indramayu: Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

20 April 2026
News

Mendikdasmen: Sinergi Pusat dan Daerah, Kunci Mewujudkan Pendidikan Bermutu

20 April 2026
Next Post

Tuntas Sesuai Target, TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bawa Senyum di Tengah Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021