BANDUNG, BEDAnews — Di tengah masih maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dan harus hadir memberikan perlindungan nyata. Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini mengangkat fokus Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berkeadilan.
Dalam paparannya, H. Toni Wijaya menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.












