AAI diharap menjadi sebuah wadah bagi semua advokat khususnya yang ada di Bandung untuk saling berkomunikasi dan menjalin hubungan, karena dari hubungan ini akan bisa berkembang menjadi hubungan bisnis sehingga menjadi sesuatu yang membanggakan buat DPP.
Menyinggung arahan DPP terkait terjadinya konflik, menurut Andreas Ahot, DPC AAI Bandung telah membawa amanat dari anggota khususnya saat menggelar munas di Makasar.
“Dimana salah satu amanat yang diberikan kepada DPP adalah melakukan rekonsiliasi, dan rekonsiliasi itu sudah berjalan. Kemarin DPP sudah menandatangani nota kesepahaman. Jadi dari ketiga Ketum AAI ini sudah siap melakukan rekonsiliasi dan rencananya akan dilakukan di tahun 2025,” pungkasnya












