• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DP3AKB Jabar: Kekerasan Bukan Lagi Aib, Laporkan Lewat Kanal Resmi

DP3AKB Jabar: Kekerasan Bukan Lagi Aib, Laporkan Lewat Kanal Resmi

admin by admin
5 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Pengaduan tidak hanya bersumber dari korban secara langsung, masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindak kekerasan juga dapat melaporkan melalui saluran yang tersedia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor. Jika mengetahui adanya kasus kekerasan,” ungkap Siska.

Terkait korban maupun saksi yang melapor diungkapkan Siska akan mendapatkan Hak Perlindungan untuk memastikan terhindar dari intimidasi atau pembalasan dari pelaku. Sebagaimana dijamin melalui Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

“Kami dari DP3AKB dan UPTD PPA dapat menyediakan Rumah Perlindungan Sementara. Dan apabila terdapat ancaman yang lebih serius terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai Lembaga Negara yang bertugas untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban kekerasan,” terangnya.

BeritaTerkait

Tertarik Prestasi MAN Cimahi, Kemenag Mataram Tengah Lakukan Studi Tiru

18 November 2025

Sinergi Zakat Menguat, BAZNAS Jabar Mantapkan Arah Baru Lewat Rakorda 2025

18 November 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: AibBukan LagiDP3AKB JabarKanalKekerasanLaporkanLewatResmi
Previous Post

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan Dari PBB

Next Post

Warga Diminta Tak Tergiur Suap, Pemkot Tegaskan Larangan Praktik Curang di SPMB

Related Posts

Edukasi

Tertarik Prestasi MAN Cimahi, Kemenag Mataram Tengah Lakukan Studi Tiru

18 November 2025
News

Sinergi Zakat Menguat, BAZNAS Jabar Mantapkan Arah Baru Lewat Rakorda 2025

18 November 2025
News

Hari Keenam: 31 Kelurahan Presentasi E Monev, Unjuk Kinerja Keterbukaan Informasi di hadapan Tim Penilai KI DKI Jakarta

18 November 2025
News

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T

18 November 2025
News

Tim Penilai KI DKI, Tekankan Pembaruan Regulasi dan Penguatan Publikasi Musrenbang di Level Kelurahan

18 November 2025
News

Kakanwil BPN Banten, Temui Gubernur Pastikan Koordinasi Strategis Tetap Berjalan

18 November 2025
Next Post

Warga Diminta Tak Tergiur Suap, Pemkot Tegaskan Larangan Praktik Curang di SPMB

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021