Namun malah yang lebih sibuk dan transparan para oknum eks kaki tangan si “pengkhianat partai” terkait pencaharian keberadaan tersangka HARUN MASIKU yang dituduh memberikan gratifikasi kepada anggota KPU yang sudah terbukti bahkan telah selesai menjalankan vonis penjara.
Segala fenomena diskursus politik saat ini yang berkembang dengan ketidakberdayaan kader melaporkan dugaan Jokowi sebagai pengguna Ijasah Palsu yang menipu mereka (PDIP) sehingga mengusung Jokowi menjadi pejabat publik daerah dan penyelenggara negara tertinggi di NRI.
Akhirnya kesemua hal terkait penegakan hukum yang carut marut ini, menimbulkan pertanyaan besar bagi banyak publik utamanya masyarakat peduli penegakan hukum, “apakah segelintir petinggi partai berlogo kepala banteng”, juga ikut serta dalam rahasia pembuatan dan penggunaan dugaan ijazah palsu Jokowi?