• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dosa PDIP Terlalu Banyak Kepada Jokowi atau Sama Banyaknya?

Dosa PDIP Terlalu Banyak Kepada Jokowi atau Sama Banyaknya?

angel angel by angel angel
17 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)

JAKARTA || Bedanews.com – *Kenapa pengamat membuat artikel dengan judul demikian?*

Karena fakta historis politik, kendati disia-siakan bak kacang lupa kulit, PDIP yang mengusung Jokowi untuk memperoleh jabatan Presiden RI pada kurun 2014-2019 dan 2019-2024 atau 2 (dua) periode, jabatan yang spesial untuk satu orang dari ratusan juta orang.

BeritaTerkait

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi

15 Juli 2025

Namun disisa jabatannya pada periode kedua diawal tahun 2024 yang hanya menyisakan bilangan bulan menuju 10 tahun menjadi Presiden RI, Jokowi berkhianat yang kemudian diikuti menantunya Bobby Nst (Walikota Medan) dan putranya Gibran RR (Walikota Surakarta/Solo).

Kemudian PDIP mengetahui bahwa Jokowi diduga oleh publik menggunakan ijasah palsu dari fakultas Kehutanan UGM. Namun PDIP seolah tidak tahu dan acuh, padahal kelompok advokat dari TPUA/Tim Pembela & Ulama telah melakukan gugatan kepada Jokowi terkait ijasah palsu dan juga telah melaporkan Jokowi terkait dugaan ijasah tersebut di Bareskrim Mabes Polisi dengan seperangkat temuan alat bukti hukum yang dapat ditelusuri oleh penyidik, karena temuan alat bukti dalam bentuk putusan dari PN Surakarta, Pengadilan Tinggi Semarang dan Mahkamah Agung (Inkracht).

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

MUI Wadah Konsul Ummat, Bakal Calon Pemimpin Pilihan dan Amarmaruf Nahimunkar

Next Post

Kejurnas Judo Piala Kasad Berakhir, Kasad: Kita Bisa Kirim Atlet Judo ke Olimpiade

Related Posts

Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Ragam

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi

15 Juli 2025
Ragam

Kalau Jokowi Memang Alumni UGM

15 Juli 2025
Ragam

Danlanud Husein Sastranegara, Buka MPLS Sekolah Angkasa T.A 2025-2026

15 Juli 2025
Ragam

Wujudkan Langkah Strategis, Kejagung Bersama PT. PLN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

15 Juli 2025
Ragam

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

15 Juli 2025
Next Post

Kejurnas Judo Piala Kasad Berakhir, Kasad: Kita Bisa Kirim Atlet Judo ke Olimpiade

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021