Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi P3DN. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan upaya untuk menggerakkan pertumbuhan dan pemberdayaan industri yang ada di Indonesia, sesuai dengan amanat Presiden untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Dengan diadakannya program P3DN diharapkan akan menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing PDN, mendukung dan meningkatkan inovasi juga teknologi PDN, meningkatkan penggunaan PDN melalui pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah.













