“Jenis katalog ada tiga. Katalog nasional, sektoral juga lokal. Katalog Nasional ini diikuti dan seluruh OPD se Indonesia yang ditertibkan oleh LKPP,” jelasnya.
“Sedangkan Katalog Sektoral ini dibentuk dibuat oleh kementerian lembaga masing masing. Contohnya kesehatan oleh Kemenkes, jenis alat kesehatan tidak dimiliki kementerian lain,” imbuhnya.
Menurutnya, katalog Lokal, ini ditujukan bagi daerah provinsi kabupaten kota.
“Katalog lokal merupakan produk yang dibutuhkan oleh daerah termasuk penyedia lokal,” bebernya. (Cut Salsa)
Page 4 of 4











