Di samping itu, kerja sama juga akan dilakukan dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum. Dan juga dalam proses uji materiil di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi terkait substansi peraturan di bidang pekerjaan umum. “Kolaborasi ini diharapkan akan mendorong komitmen bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Triono. (Red).
Page 4 of 4













