CIANJUR || koranprogresif.id – Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPW dan DPKC Cianjur bekerja sama dengan Unit Tranfusi Darah PMI Cianjur melaksanakan kegiatan donor darah, dilaksanakan di Gedung Desa Sirnagalih, Cilaku Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024).
Kegiatan peringatan HANI 2024 yang di isi dengan pelaksanaan donor darah, berbagi kebahagiaan kepada Anak-Anak Yatim dan panti Jompo di buka langsung oleh Ketua DPW GMDM Kabupaten Cianjur, Ade Kusnadi.
Dalam sambutannya, Ade Kusnadi mengatakan bahwa, GMDM Kabupaten Cianjur selalu melakukan kegiatan rutin seperti peringatan HANI termasuk ditahun ini 2024 dapat dilaksanakan di gedung yang megah ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua APDESI, kegiatan ini bisa dilaksanakan karena atas dukungannyalah, dan terima kasih juga kepada semua yang bisa hadir dan mendonorkan darahnya,” ujarnya.
Selain donor darah sambungnya, pada peringatan HANI 2024 IPWL GMDM Cianjur kali ini juga melaksanakan sosial berbagi kebahagiaan dengan Anak-anak yatim yang ada di sekitaran Desa Sirnagalih.
Senada dikatakan Pembina GMDM Kabupaten Cianjur, Mayor Inf (Purn) Didin Saripudin, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya mengucapkan terimakasihnya kepada Kepala Desa Sirnagalih yang telah mempasilitasi dalam acara kegiatan tersebut.
“Semoga dengan adanya kegiatan peringatan HANI di tahun 2024 ini, warga masyarakat semakin waspada pada penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang,” harap Didin.
Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba baik bagi pengguna maupun pengedar, yang dapat berakibat patal yaitu akan berurusan dengan hukum. Hal ini disampaikan langsung anggota BNNK Cianjur, Didin.
Di akhir penyuluhannya, Didi pun menyampaikan imbauannya kepada peserta yang hadir agar waspada pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena menurutnya bahwa, narkoba sekarang sasarannya bukan hanya orang dewasa saja, tapi mulai ke anak-anak dan remaja.
“Jika ada yang menyalahgunakan apalagi mengedarkan untuk segera lapor ke BNN atau Aparat Penegak Hukum setempat,” pinta Didi. (Red).