Sedangkan Jalur Prestasi non UN menggunakan seleksi berdasarkan nilai yang diberikan kepada calon peserta didik karena memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik yang diperolehnya pada jenjang pendidikan SMP/MTs atau yang sederajat dengan ketentuan :Juara 1, 2, 3 tingkat internasional dan nasional dapat langsung diterima;
Untuk Prestasi Non UN yang diraih berdasarkan kategori kejuaraan /Perlombaan yang diselenggarakan oleh Kemenikbud seperti : Olimpiade Sains Nasional [OSN], Olimpiade Olahraga Siswa Nasional [O2SN], Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional [FLS2N], Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional [LCSPN], Kuis Kihajar [Kita Harus Belajar], Lomba Motivasi Belajar Mandiri [Lomojari], Lomba KaryaJurnalistik Siswa Nasional [LKJS], Lomba Cipta Puisi, Cipta Lagu, Melukis dan Membatik.