• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DLH tidak Mengetahui Lokasi Lahan Pengganti, Aa Maung: Kami Merencanakan Lakukan Aksi

DLH tidak Mengetahui Lokasi Lahan Pengganti, Aa Maung: Kami Merencanakan Lakukan Aksi

Ki Agus by Ki Agus
19 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menelusuri keberadaan Lahan Pengganti (Tukar Guling) yang dijanjikan PT Geo Dipa Energi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, ternyata tidak diketahui letak atau posisi lahan tersebut. Namun diperoleh penjelasan dari salah satu sumber di DLH hanya menerima Bundelan Dokumen saja, dan memang ada perencanaan lahan pengganti.

Seperti yang dijelaskan salah seorang staf di Bidang Konservasi, Made, yang mengikuti sosialisasi saat Geo Dipa Energi hendak melakukan pembangunan Sumur tahap 1 dan 2, ada disebut mengenai penggantian lahan. Tapi tidak disebutkan dimana juga lokasinya secara pasti. “Setelah itu kami hanya menerima bundelan dokumen saja,” katanya dikantornya, Kamis 19 Mei 2022.

Selanjutnya diarahkan ke Bidang Kajian Dampak Lingkungan (KDL) yang menyatakan tidak tahu karena itu kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat. Sementara ke Bagian BKSDA yang mengalami 3 (kali) penggatian pimpinan, sama persis jawabannya tidak mengetahui lokasi lahan pengganti. Selain itu ada penegasan kalau masalah Geo Dipa Energi merupakan kewenangan di BKSDA Provinsi Jawa Barat.

Padahal menurut Nonoman Jawa Barat yang juga Pemerhati Lingkungan, Asep B. Buchori, lahan pengganti itu wajib digantikan segera dan selanjutnya memberikan laporan keberadaannya bahwa sudah dilaksanakan. Kenyataannya penggantian lahan disinyalir belum dilaksanakan. “Jelas prilaku itu melanggar aturan dan harus segera ditindaklanjuti,” katanya melalui telepon.

BeritaTerkait

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026

Asep yang akrab disapa Aa Maung bersama rekan-rekan Pecinta Lingkungan, merencanakan akan melakukan aksi ke lokasi pembabatan hutan lindung dan ke Kantor Geo Dipa. “Hanya waktunya belum bisa ditentukan,” tegas Aa Maung.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, sangat menyesalkan perihal tersebut. Ia meminta kepada Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, untuk mengkaji ulang perizinan yang sudah diberikan. Alasannya hutan pengganti atau lahan pengganti itu merupakan sarana penopang kestabilan lingkungan.

Sebelumnya FK3I sudah melayangkan surat pada tahun 2021 kemarin, yang mempertanyakan lahan pengganti pada Pembangunan Geodipa tahap 1 dan 2, yang dengan telah keluarnya Surat Keputusan Menteri terkait Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas kegiatan non kehutanan dalam kawasan.

“Apalagi ada wacana muncul akan adanya perda KBS. Bagaimana dengan rehabilitasi lahan pengganti? Dan kepada siapa lahan pengganti tersebut diserahterimakan?” ujar Dedi Kurniawan, Kamis 19 Mei 2022.

Menurutnya, data itu sudah dan ada di SKPD Kabupaten Bandung, yaitu Dinas Lingkungan hidup. SKPD tersebut pasti mengantongi : 1. Salinan IPPKH Geo Dipa Tahap 1, 2, 3, dan sekarang yang ke 4. 2. Salinan Serah Terima Kawasan Lahan Pengganti, serta Amdal dan atau Revisi Amdal

“Ketiga data tersebut penting di cek implementasinya di lapangan. Apakah sesuai luasan dan kondisi eksisting nya, apakah dijalankan monev secara berkala oleh SKPD Berwenang,” pungkasnya.***

Previous Post

Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Kunjungi PN Bandung

Next Post

Sosialisasi Kartu Bandung Sejahtera Harus Diperluas

Related Posts

Headline

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026
Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Next Post
KET. FOTO: Pansus 1 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat pembahasan Finalisasi Rekomendasi LKPJ bersama Bappelitbang dan Bagian Pemerintahan Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Kamis (19/5/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

Sosialisasi Kartu Bandung Sejahtera Harus Diperluas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021