Bandung, BEDAnews.com – Pembentukan Raperda Pasar Pusat Distribusi (PDP) salah satu faktor latar belakangnya adalah bahwa para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai bahan baku yang berkualitas dan efisien.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar R Eka Perwira pada saat rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum dan HAM, dan bersama Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi, kegiatan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro 27 Bandung, Jumat (5/6/2020).
Lebih lanjut dikatakan Politisi PDI perjuangan ini. ada sekitar 2juta pedagang mikro dan kecil yang membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi.