• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dituduh Memperkaya Diri Sendiri Mantan Kades Waluya Karawang Diajukan Ke Meja Hijau » Halaman 2

Dituduh Memperkaya Diri Sendiri Mantan Kades Waluya Karawang Diajukan Ke Meja Hijau

Tidak Bisa Mempertanggun Jawabkan Dana Desa Rp. 750 Juta

Boed by Boed
7 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 seluruhnya dikelola dan dikuasai oleh terdakwa selaku Kepala Desa Waluya, setelah uang dicairkan dari rekening oleh Bendahara Desa, kemudian langsung diserahkan ke terdakwa selaku Kepala Desa Waluya.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk beberapa proyek pengerjaan fisik.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Karawang Nomor:700/243/LHPKKN/C.IX/Inspt/2022 tanggal 15 September 2022 ada keuangan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Terdakwa secara melawan hukum telah menggunakan Dana Desa tersebut untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp.720.125.527,-.

BeritaTerkait

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Airlangga Tegaskan Masih Tunggu Dua Partai untuk Umumkan Capres

Next Post

Percepat Pembangunan Masjid, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bahu Membahu Bersama Warga Liang

Related Posts

Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
TNI-POLRI

Bangkitkan Semangat Petualang Sehat, Danlanal Bintan Dukung Pembukaan Jelajah Alam dan Hiking Rally II 2026

17 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak, Instruksikan Status Tanggap Darurat dan Biaya Medis Ditanggung Penuh

17 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-127 Sukses, Kodim 0808/Blitar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

17 April 2026
Next Post

Percepat Pembangunan Masjid, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bahu Membahu Bersama Warga Liang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021