• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dituduh Memperkaya Diri Sendiri Mantan Kades Waluya Karawang Diajukan Ke Meja Hijau » Halaman 2

Dituduh Memperkaya Diri Sendiri Mantan Kades Waluya Karawang Diajukan Ke Meja Hijau

Tidak Bisa Mempertanggun Jawabkan Dana Desa Rp. 750 Juta

Boed by Boed
7 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 seluruhnya dikelola dan dikuasai oleh terdakwa selaku Kepala Desa Waluya, setelah uang dicairkan dari rekening oleh Bendahara Desa, kemudian langsung diserahkan ke terdakwa selaku Kepala Desa Waluya.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk beberapa proyek pengerjaan fisik.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Karawang Nomor:700/243/LHPKKN/C.IX/Inspt/2022 tanggal 15 September 2022 ada keuangan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Terdakwa secara melawan hukum telah menggunakan Dana Desa tersebut untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp.720.125.527,-.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Airlangga Tegaskan Masih Tunggu Dua Partai untuk Umumkan Capres

Next Post

Percepat Pembangunan Masjid, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bahu Membahu Bersama Warga Liang

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Percepat Pembangunan Masjid, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bahu Membahu Bersama Warga Liang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021