KAB. BANDUNG — Mendapat Surat Teguran mengenai Anggaran Desa ratusan juta, Kades Ciwidey, APS (Red. inisial), mendadak raib dan diperoleh kabar sudah lama tidak lagi masuk kantor dan menjalankan kewajibannya.
Menurut pengakuan salah seorang warga berinisial ND, uang ratusan juta itu merupakan dana ADPD dan DD yang tidak direalisasikan kegiatannya untuk pembangunan di wilayah termasuk dana covid 19.
“BPD dan para Tokoh Masyarakat Ciwidey sudah sepakat dan menandatangani, mengakui kalau anggaran yang diterima Desa Ciwidey hingga saat ini belum direalisasikan,” kata ND melalui telepon, Senin (6/9/2021).
Untuk memperkuat pernyataannya, ND memperlihatkan Surat dari Kecamatan Ciwidey dengan Nomor: 412.2/ 469/kec/2021, Sifat: Penting, Perihal: Teguran 2, yang menjelaskan, Dipermaklumkan, Menindaklanjuti Surat No 412.2/442/Kec/2021, Tanggal 20 Agustus 2021, perihal Teguran 1, dan Surat No. 412.2/450/PM Tanggal 25 Agustus 2021, perihal Tindak lanjut Hasil Monitoring dan evaluasi Dana Desa tahap 1 Tahun Anggaran 2021, serta Pemantauan lapangan bahwa sampai dengan saat ini Saudara Kepala Desa belum melaksanakan Realisasi Kegiatan yang bersumber dari Dana ADPD Tahap 1 TA 2021, DD Tahap 1 TA 2021 dan Dana Silpa TA.2020.











