SUKABUMI || Bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan sosialisasi pembagian Nomor kavling penerima manfaat Rumah Khusus Paska Bencana (RKPB) bagi warga korban bencana pergerakan tanah di Desa Cikadu, Kecamatan Pelabuhanratu, belum lama ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas nomor kavling masing-masing sehingga proses penempatan hunian dapat berjalan tertib, transparan dan lancar.
Seperti disampaikan oleh Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, bahwa, mekanisme penentuan nomor kavling serta tahapan selanjutnya dalam proses pemanfaatan rumah khusus yang dibangun sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca bencana bagi masyarakat terdampak, ujarnya.













