KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Pemdaprov Jabar menandatangani Komitmen Bersama dengan Bawaslu Jabar untuk mengawasi Pilkada Serentak melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Terutama hal yang ditangkal adalah penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks seputar pemilu yang mengarah kepada kampanye hitam (_black campaign_).
Pilkada Serentak sendiri akan digelar 27 November 2024, yaitu pemilihan gubernur/wakil gubernur akan dilakukan berbarengan dengan pemilihan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota di 27 kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Zacy Muhammad Zamzam melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2024 di Jawa Barat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi di Hotel Novena, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/10/2024).