CIMAHI, BEDANews.com – Belum optimalnya pemahaman masyarakat dalam mengurus dan melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya menyebabkan belum tercapainya data kependudukan secara menyeluruh. Oleh karenanya Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung Cimahi Technopark ini dihadiri oleh 330 peserta yang terdiri dari Ketua Rukun Warga (RW), Kelurahan, dan Kecamatan se-Kota Cimahi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Cimahi Ifah Latifah dalam laporannya menyebutkan bahwa Tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan keabsahan kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki, meningkatkan cakupan pelayanan kepemilikan dan validitas data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pelayanan, penyelenggaraan administrasi kependudukan diberikan dengan cepat, mudah dan gratis.