
Bandung BEDAnews.com – Menjelang dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, menyatakan pihaknya sedang menyusun peraturan tentang pembelajaran tatap muka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Tetapi Dedi menegaskan, kesehatan peserta didik adalah hak utama yang harus dipenuhi sebelum hak pendidikannya di masa pandemi saat ini.
“Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan,” tegas Kadisdik dalam Webinar bertajuk “Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan, Sabtu (1/8/2020).
Dijelaskannya, syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah, yakni saat wilayah di kecamatannya sudah zona hijau dan telah diizinkan oleh kepala daerah setempat. Disamping itu, satuan pendidikan (sekolah) harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.