KAB. BANDUNG || bedanews.com — Semestinya Dinas Pendidikan bisa membuat perimeter terhadap sekolah agar tidak memanfaatkan situasi dengan kehendak sekolah, yang seolah-olah memaksa siswa-siswinya yang akan berahir masa pelajarannya dengan kegiatan yang dipaksakan.
Perilaku itu jelas hanya akan merugikan pihak siswa-siswi juga orang tuanya, disebutkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, apalagi ada intervensi ikut tidak ikut harus bayar acara perpisahan, atau ditahan Ijazahnya.
“Apa pun jenisnya, itu merupakan pelanggaran hak manusia dan harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” katanya di Gedung DPRD, Selasa 28 Pebruari 2023.
Potensi-potensi seperti sudah menjadi kebiasaan yang rada susah untuj ditertibkan, makanya ia meminta kepada Disdik untuk membuat perimeter dengan melaksanaka Standar Operasional (SOP) Pendidikan guna mencegah hal tersebut.













