• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Direktur PD JM Mundur Karena Kewalahan

Direktur PD JM Mundur Karena Kewalahan

Asep Budi by Asep Budi
11 Maret 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Memasuki tahun 2013, masyarakat Cimahi dihebohkan dan anggota DPRD hanya bisa beropini serta bergosip ringan, sehubungan isu mundurnya Usman Rahman dari jabatan direktur BUMD Kota Cimahi, PD Jati Mandiri, tanpa memahami deal dan bargaining yang sesungguhnya terjadi di kalangan elit pejabat, politisi, pengusaha dan PNS, sejak lahirnya proyek Pasa Raya Cibeureum yang berulang kali ganti nama hingga kini Pusat Niaga Cimahi (PNC). Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Diskudi Warga Cimahi (FDWC) Liem Mei Ming, dalam siaran pers yang diterima BEDAnews, Senin (11/3). 

Apapun alasan teknis Usman Rahman, pada intinya, sudah menjadi kesepahaman bersama bahwa keberadaan BUMD tersebut tidak memberi keuntungan komersial. Sekalipun secara keuangan ada saja kesempatan meraih pendapatan, seperti uang sewa ruang-ruang di BITC, pendapatan parkir dan toilet di Pasar Atas Baru (juga uang sewa halaman parkir dari PKK yang mengadakan bazaar lebaran 2012 lalu), hingga kini menjuali kerukan tanah/truk dari lahan PRC yang hingga kini masih terbelit masalah sengketa tanah.

Namun menurut analisa FDWP, kata Mei, factor utama yang membuat Usman Rahman benar-benar (setelah setahun terakhir digosipkan mundur dan batal) membuat surat pengunduran diri kepada walikota Cimahi baru-baru ini, adalah factor pertimbangan pribadinya yang merasa kewalahan karena direktur adalah salah satu pihak yang paling bertanggungjawab (selain walikota) atas segala kisruh dan masalah yang menumpuk di PD JM, terakhir resiko dituntut membayar pesangon bagi puluhan karyawan PD JM yang diberhentikan secara sepihak.

Proses hukum yang diajukan kelompok karyawan yang tidak puas dengan keputusan sepihak, di Kejaksaan Tinggi hingga kemenakertrans berisiko timbulnya kewajiban-kewajiban yang tidak diperhitungkan sebelumnya oleh pihak pemkot.

“Sebenarnya, sebagai warga negara yang baik, tidak pantas sikap Drs. Usman Rahman, mengundurkan diri karena tidak menguntungkannya PD JM, seolah sosok politisi berpengaruh di pemkot ini lepas diri dari tanggungjawab atas tindakan yang diinisiasinya atas nama ekonomi kota,“ jelasnya.

Pengakuan Usman Rahman tentang wanprestasi PD JM menunjukkan kelalaian menyeluruh dari institusi pemkot Cimahi, sederet Perda Nomor 3, 8 dan 11 Tahun 2006 menempatkan diri sebagai penguasa tertinggi di BUMD.

Dari awal memang strategi pemerintahan kota dalam memimpin Cimahi yang tidak bijaksana, yaitu tidak berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang nyata. Dengan orientasi keuntungan sebagaimana layaknya perusahaan swasta, memutuskan diri mengambil alih asset-asset kota seperti rusunawa Cibeureum, gedung Pasar Atas Baru, pembenihan ikan, bahkan hendak mengkomersialisasikan heritage rumah potong hewan di Pasirkumeli, tidaklah dari dan untuk rakyat.

PD JM hanyalah dimaksudkan sebagai sapi perah untuk menggenjot pemasukan uang mentah bagi pemkot, yang tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas publik, menjadi sumber korupsi berlanjut.

Di atas semuanya, keberadaan PD JM merupakan contoh kesalahkaprahan rezim menggunakan wewenangnya, mengandalkan obsesi pendanaan tak terbatas tersedia di administrasi keuangan dalam penguasaannya, tanpa memperhitungkan manfaat dan kerugian bagi masyarakat kota Cimahi.

Sebenarnya, pembahasan dan gonjang-ganjing seputar PD JM sama sekali tidak berguna bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat Cimahi, malahan merugikan segelintir rakyat yang percaya pada janji gombal edisi terakhir investor PT Pilbers – PD JM yang dihiasi peletakan batu pertama oleh ‘menteri BUMN Dahlan Iskan dan Wagub dede Yusuf.

Sementara lahan ekonomi rakyat Cimahi yang sesungguhnya, yaitu kehidupan tradisional yang sudah teracak-acak oleh proyek-proyek tidak jelas rimba seperti Pusat Niaga Cimahi, tidak diupayakan pemulihannya oleh pemkot. (Bubun M)

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

PT. Angkasa Pura II, Akan Bantu Pemkot Bandung Dalam Banyak Hal

Next Post

Bahaya Longsor Mengintai Garut

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Bahaya Longsor Mengintai Garut

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021