Program daripada kegiatan tersebut adalah, Peningkatan Manajemen Peradilan Agama dengan hasil capaiannya adalah Terwujudnya Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah, untuk membuat pedoman standar kompetensi tenaga teknis peradilan agama.
Tujuannya:
– Agar kompetensi pegawai baik teknis dan manajerial, dapat terukur secara akurat
– Agar Setiap jabatan memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan
– Agar setiap tenaga teknis dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut dibuka secara resmi oleh Drs. H. Muchlis, S.H, M.H, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.
Dalam sambutannya, mengingatkan kepada seluruh hadirin untuk mengingat kembali tugas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.













