“Kita melaksanakan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, di Jabar itu jumlah nelayan ada 115 ribu orang, yang sudah diasuransikan itu 57 ribu orang,” katanya.
Asuransi tersebut, lanjutnya, dibayarkan oleh pemerintah selama 1 tahun, setelah itu mereka mengajukan asuransi secara mandiri, sedangkan yang sudah mandiri itu ada 2489 orang.
“Premi 160 ribu jika tertanggung meninggal dunia di laut asuransinya hingga Rp. 200 juta,” sebut Jafar.
Terkait dengan jargon nelayan juara, Jafar menyebutkan, Nelayan juara adalah bagaimana kita menciptakan nelayan nelayan supaya jadi sumber daya manusia yang unggul. kegiatan dalam menciptakan sumber daya manusia perikanan, ada sertifikasi, bagaimana cara mereka dilaut, kemudian bagaimana menerapkan teknologi supaya mereka bisa menangkap lebih efisien, lebih banyak hasilnya.