JAKARTA || bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kembali terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya. Meskipun oleh DPD RI sudah disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat, juga disampaikan secara langsung oleh Ketua DPD RI ke Presiden Jokowi, namun hingga kini belum selesai juga.
Hal itu disampaikan LaNyalla kepada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran yang berkunjung ke Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Persoalan Surat Ijo ini saya ingatkan kembali ke Menteri ATR/BPN, Mas AHY karena saat Menterinya masih Pak Sofyan Jalil saya juga sudah sampaikan. Saat itu Pak Sofyan siap menindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis. Sekarang ini kita menunggu aksi dari Mas AHY, supaya masyarakat di sana mendapat kepastian,” ujar LaNyalla.