CIAMIS || bedanews.com – Siska Nur Azizah alias Teteh (28), seorang perempuan mantan Narapidana Teroris (Napiter), warga Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, menyatakan kesetiaanya kepada NKRI dengan mengucapkan janjinya di hadapan Kapolres Ciamis dan jajarannya, Dandim Ciamis, unsur Kesbangpol, Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 di Mapolres Ciamis, Rabu (03/07/2024).
Diketahui, Siska divonis bersalah melakukan penyerangan Mako Brimob pada 2018 lalu.
Melalui keterangannya, Rabu (3/7), Siska mengakui, deklarasi yang dilakukannya bukan darting dari orang lain, namun atas kesadaran sendiri.
“Bukan karena sering dikasih pencerahan oleh BPNT, Densus atau yang lain. Saya hanya sering berdiskusi dengan suami dan mendapat kesimpulan yang baik sampai saya ingin berikrar,” katanya.