• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diduga Rugikan Negara Rp400 M, TTL Eks Menteri Perdagangan Ditetapkan sebagai Tersangka

Diduga Rugikan Negara Rp400 M, TTL Eks Menteri Perdagangan Ditetapkan sebagai Tersangka

angel angel by angel angel
30 Oktober 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT. PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT. PDSU, PT. AF, PT. AP, PT. MT, PT. BMM, PT. SUJ, PT. DSI, dan PT. MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT. PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT. PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT. PPI yang berisi penugasan kepada PT. PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.
Selanjutnya, PT. PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT. KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT. PPI).

BeritaTerkait

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Dampingi Panen Jagung, Upaya Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Sukseskan Han-Pangan

Next Post

BRIGJEN POL AGUS ROHMAT, “GREBEG” GROBOGAN WUJUDKAN “GROBOGAN BERSINAR”

Related Posts

Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Next Post

BRIGJEN POL AGUS ROHMAT, "GREBEG" GROBOGAN WUJUDKAN "GROBOGAN BERSINAR"

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021