Tasikmalaya.BEDAnews –
Kepala Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis Tasikmalaya Jajang Sarifudin sempat dilaporkan ke Polsek Jamanis oleh warga desanya dengan dugaan mengutil dana bantuan korban bencana tanah longsor senilai Rp 4 juta dari ahliwaris korban,
Kapolsek Jamanis, AKP Cucu Juhana A.Ks kepada BEDAnews.com di Kantor Polsek Jamanis, Jumat (6/6/2014) mengatakan, Sesuai laporan dari Anggota bahwa rabu (4/6/2014) ada warga Desa Karangmulya yang melaporkan Kadesnya, saya mengarahkan agar diterima karena Kami bertugas melayani masyarakat kata Kapolsek Jamanis, melanjutkan pada malamnya ada laporan dari Anggota, Warga bermaksud mencabut laporannya karena ada kesalah Pahaman dan saya memerintahkan Anggota untuk memprosesnya.
Atas inisiatif Kapolsek diadakanlah acara islah /saling memaafkan, karena menurut AKP Cucu suatu masalah kecil bila dibiarkan akan menjadi masalah besar dan harus dicari solusi secepatnya, dengan berkoordinasi bersama Camat Jamanis, Uwem Sulaeman agar dihadirkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab,Tasikmalaya, lebih lanjut AKP Cucu menjelaskan, acara tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Karangmulya dengan dihadiri unsur Muspika, Kades, BPD, Ketua MUI Desa,Tokoh Masyarakt Desa Karangmulya, ahli waris penerima dana bantuan Bencana, serta Kepala BPBD Kabupaten Ciamism dan Tasikmalaya.
Yang terjadi adalah mistkomunikasi & mistinformasi, & antara warga terutama ahli waris dengan Kades sudah saling memaafkan, permasalahan berpacu anggapan warga masa Bupati menarik uangnya kembali ujar AKP Cucu.
Sementara itu Kabid Darlog BPBD, Iyan di Kantor BPBD Jl Otista Tasikmalaya menjelaskan kesimpangsiuran dan kesalah pahaman warga karena tidak mengetahui dan memahami yang sebenarnya, lalu menjelaskan kepada BEDAnews.com Saat Bapak Bupati (Uu Rijhanululum) menjenguk korban bencana memberikan secara simbolis uang 3juta yang bukan dari uang peribadi Beliau melainkan dana talangan dari BPBD ujar Iyan,
Lanjutnya bila karena korban meninggal 2 orang maka bantuan 10 juta, bantuan dibawah 5 juta diberikan langsung, bila lebih dari 5 juta maka di transfer via rekening ahli waris, berselang setelah kunjungan Bupati maka diberikan bantuan kepada ahli waris via rekening 10 juta yg kemudian lewat Kades diminta 3juta dan dikembalikan kepada BPBD, ahliwaris memberikan pula 1 juta sebagai tanda terimakasih kepada Kades serta Sekcam karena telah menguruskan, namun yang 1juta itu pun telah dikembalikan kepada ahli waris, Harus di bedakan mana dari saku pribadi Bupati, & anggaran daerah berdasarkan persetujuan Bupati, ketika kunjungan masa Bupati hanya memberikan sembako saja, sudah biasa seperti pada korban & ditempat lain memberikan bantuan untuk pemulasaraan memakai dana talang dari kantor BPBD Yg nanti jika cair dimasukan lagi ke kantor ujar Iyan. (Endang/abraham)











