CIANJUR || Bedanews.com – Lima warga dari Kecamatan Cianjur dan Cibeber meninggal dunia usai diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Peristiwa bermula saat tiga korban; MR (32), DH (44), dan Ir (42) minum bersama pada Jum’at (13/6/2025) malam. MR kemudian membawa dua botol miras oplosan untuk dikonsumsi lagi bersama FR (31) dan Rzk (27) di wilayah Cibeber.
“Yang pertama masuk rumah sakit satu orang asal Kecamatan Cianjur. Sempat dirawat beberapa jam, tapi meninggal pada malam harinya,” ujar Humas RSUD Sayang, Raya Sandi, Senin (16/6/2025).
Korban lainnya dibawa ke RS pada Minggu (15/6), namun sudah dalam kondisi meninggal. “Tidak sempat dirawat, langsung ditangani di kamar jenazah,” tambahnya.
Raya memastikan dari hasil pemeriksaan, seluruh korban memiliki kandungan alkohol dalam tubuh.