Dalam proses pencarian kebenaran, penting bagi siapa pun yang menyampaikan informasi ke publik untuk berlandaskan pada data valid, dapat diverifikasi, dan bukan hasil asumsi atau dugaan yang lemah. Jika tidak, maka pernyataan tersebut rentan mendapatkan kritik balik, bahkan menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak yang punya kepentingan tertentu di balik penggiringan opini tersebut.
Dalam konteks saat ini, patut diduga bahwa dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang kembali diarahkan kepada Arief Nasrudin tidak disertai dengan bukti yang kuat. Dengan begitu, publik dapat menilai bahwa isu ini sengaja dimunculkan untuk menghambat agenda besar PAM Jaya, yaitu Initial Public Offering (IPO) dan pencapaian target 100% layanan air bersih bagi warga Jakarta pada tahun 2029.













