Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Sigayapintar (Sistem Infomrasi Cagar Budaya Prestisius Terintegrasi).
Aplikasi ini untuk mempermudah akses tentang keberadaan cagar budaya, lebih memberdayakan pengelolaan dan pengawasan yang berhasil guna dan acuan penentuan kebijakan terkait bangunan cagar budaya.
“Kita memberikan penghargaan kepada pihak yang selama ini memelihara rumahnya atau tempat usaha sebagai bangunan cagar budaya,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Anugerah Cagar Budaya dan Launching Aplikasi Sigayapinter, di El Royale Hotel, Jumat (17/12/2021).
Menurut Yana, pelestarian bangunan cagar budaya sangat penting, karena memiliki nilai sejarah termasuk peradaban di Kota Bandung.
Ia menjelaskan, Peraruran Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya telah menetapkan 1.770 bangunan sebagai cagar budaya yang dibagi dalam tiga golongan A, B dan C.













