“Keputusan penilaian secara independen dewan juri menekankan untuk keberhasilan pelestarian cagar budaya Kota Bandung perlu dilakukan dengan kesadaran. Sesuai dengan daya suka, daya reka dan daya guna. Pelestarian itu dibagi tiga yaitu pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan,” tuturnya. (Putri)
Page 5 of 5













