Jakarta – bedanews.com – Perwira Rohani Katolik (Parohkat) yang berkualifikasi pastor di lingkungan TNI AD sangat dibutuhkan. Saat ini alokasi Daftar Susunan Personel (DSP) kebutuhan rohaniwan Katolik sebanyak 158 personel dan terpenuhi 22 personel, sementara Perwira Rohani Katolik berkualifikasi Pastor belum ada sama sekali. Tentunya kehadiran Parohkat berkualifikasi Pastor tertahbis penting terutama di dalam lingkungan lembaga pendidikan pembentukan karakter bagi calon pemimpin di masa depan seperti di Akademi Militer.
Dalam 2 tahun terakhir Disbintalad telah mengupayakan realisasi kebutuhan Rohaniwan Katolik berkualifikasi Pastor tertahbis, namun belum terwujud karena tidak lolos kualifikasi usia maupun nomenklatur kelulusan kesarjanaan yang pada saat itu ditetapkan sebagai syarat rekruitmen.











