“Komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral,” tutur Helmy.
Selain itu, sambung dia, pengawasan dan pembinaan dengan mengedepankan upaya untuk menyelesaikan masalah atau problem solving.
“Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan pengawasan di lapangan terhadap proses produksi dan distribusi obat, mulai dari produsen, distributor, sampai dengan proses perdagangan di apotek dan toko obat,” ujarnya.
Brigjen Helmy Santika menambahkan, Bareskrim Polri juga mendorong para produsen obat untuk segera mendistribusikan kepada masyarakat obat-obat yang telah diproduksi. Hal tersebut untuk mencegah kelangkaan dan mengendalikan harga obat di tengah masyarakat.