• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Di Rakerda HIPMI Jatim, Ketua DPD RI: Perekonomian Bangsa Wajib Sejahterakan Rakyat » Halaman 3

Di Rakerda HIPMI Jatim, Ketua DPD RI: Perekonomian Bangsa Wajib Sejahterakan Rakyat

Ridhwan by Ridhwan
16 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada semua pihak terkait untuk membaca ulang dengan cermat, ketika para pendiri bangsa ini menyusun teks redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Pasal tersebut, pada UUD 1945 Naskah Asli, dimasukkan dalam Bab Kesejahteraan Sosial,” ajak LaNyalla.

“Artinya sangat jelas bahwa orientasi perekonomian bangsa ini mutlak dan wajib menyejahterakan rakyat. Apalagi salah satu cita-cita bangsa ini adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar LaNyalla.

Dalam Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) sangat jelas bahwa norma dari penguasaan negara terhadap Sumber Daya Alam didasarkan kepada kedaulatan negara.

BeritaTerkait

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025

“Karena Sumber Daya Alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. Sebab, kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi suatu negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama
tidak melanggar kedaulatan negara lain,” ucapnya.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Kang Ace Sambut Target Menang Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan

Next Post

Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

Related Posts

Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).
Hukum

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025
News

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

17 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Berikan Pelatihan PBB pada Kegiatan MPLS SMA Taruna Muhammadiyah

17 Juli 2025
Edukasi

H. Renie Rahayu Fauzi Ungkapkan Kebahagian di Harlah PKB ke 27

17 Juli 2025
Next Post

Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021