Ia menegaskan, kembali ke Pancasila sama sekali bukan berarti kembali ke Orde Baru. Karena justru Orde Barulah yang mulai membuka pintu bagi gerakan kapitalisme global yang berwatak menjajah itu. “Karena itu saya mengajak semua elemen bangsa, untuk kita kembali ke Konstitusi asli, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Untuk kemudian kita benahi dan perkuat, agar tidak terulang lagi penyimpangan yang terjadi di era Orde Baru,” katanya.
MPR RI harus dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, yang harus dihuni oleh para Hikmat yang merupakan penjelmaan seluruh elemen bangsa tanpa ada yang ditinggalkan. “Merekalah yang menentukan arah perjalanan bangsa ini. Bukan seperti hari ini, dimana penentunya adalah Partai Politik yang berkoalisi dengan Presiden terpilih,” tukasnya.