• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa » Halaman 4

Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

angel angel by angel angel
27 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makanya LaNyalla menegaskan, organisasi-organisasi atau perkumpulan-perkumpulan masyarakat seperti Kerukunan Keluarga Pinrang mutlak diperlukan sebagai bagian dari yang menggugah kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Sebab, Kedaulatan Rakyat semakin terkikis sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila, dimana semua elemen bangsa yang berbeda-beda harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan, meninggalkan perekomian berdasar azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun oleh mekanisme pasar,” tukas LaNyalla.

BeritaTerkait

Bedengan Rampung, Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami

8 Mei 2026

Selama 9 Tahun, Prof.Rusdiana Raih Prestasi Tertinggi di Digital Library UIN Bandung

8 Mei 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

BPD Ini, Tercatat Memiliki Pertumbuhan Kinerja Yang Baik Selama Pandemi

Next Post

Kejari Bandung Berhasil Tangkap Dua Buronan Terpidana Kasus Korupsi di PT Pos Indonesia

Related Posts

TNI-POLRI

Bedengan Rampung, Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami

8 Mei 2026
Edukasi

Selama 9 Tahun, Prof.Rusdiana Raih Prestasi Tertinggi di Digital Library UIN Bandung

8 Mei 2026
Edukasi

Penghormatan kepada Guru adalah Penghormatan terhadap Masa Depan Umat

8 Mei 2026
Edukasi

Menyimak Empat Pelajaran Penting tentang Eksistensi Guru

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR TERIMA PAPARAN RENCANA GARIS BESAR LATIHAN PRATUGAS SATGASMAR PUTER XXX TA 2026

8 Mei 2026
Next Post

Kejari Bandung Berhasil Tangkap Dua Buronan Terpidana Kasus Korupsi di PT Pos Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021