Dapat diduga mungkin pemblokiran tersebut sesungguhnya “hanya akal-akalan” sebagai salah satu kiat ASABRI untuk mengahambat penyaluran dana pensiun. Padahal yang sebenarnya dana nya dipakai untuk yang lain, termasuk tetapi tidak terbatas dana yang dikorupsi.
Pemblokiran uang pensiun yang dialami purnawirawan dan warakawuri yang sudah begitu sering dilakukan oleh ASABRI jelas teramat sangat merepotkan, memberatkan, merugikan dan menambah derita para pensiunan Polri dan keluarganya.
Setiap mau membuka blokir, keluarga mantan pengabdi hukum selalu diminta ASABRI _up date input data_ sama seperti baru pertama kali mengurus uang pensiun. Setiap tiga bulan mereka wajib “melapor” ke ASABRI.
Tranformasi dgitalisasi ASABRI yang berlangsung saat ini, mungkin bertujuan untuk memudahkan customer dalam menjangkau akses ke ASABRI. Namun yang dirasakan sebagian besar purnawirawan dan warakawuri malah sangat direpotkan oleh ASABARI, baik dalam proses buka blokir maupun input data supaya tidak kena blokir uang pensiunnya.